Kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2021 (foto : Humas Bawaslu SBD)

Tambolaka, Selasa,25/03/2021, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya, kembali menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya.  Rapat koordinasi yang berlangsung  di Aula KPU SBD tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya, Mikhael Bulu, SH yang didampingi oleh semua Komisioner , Sekretaris KPUD dan seluruh staf.

Mikhael Bulu, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan hari ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum  Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021, perihal Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Lebih lanjut Mikhael mengatakan bahwa sesuai rencana dan kesepakatan sebelumnya, bahwa Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan hari ini akan melibatkan stakeholder seperti Partai Politik, Dispenduk, unsur TNI dan Polri. Tapi akibat situasi pandemic Covid 19 dimana Kabupaten Sumba Barat Daya masih kategori zona merah Covid 19, sehingga niat menghadirkan stakeholder tersebut diurungkan.  Namun pihaknya berjanji bahwa apa yang menjadi hasil Rapat Koordinasi hari ini akan kami sampaikan kepada  stakeholder yang disebutkan tadi. “ Ya, sebagai bentuk pertanggungjawaban akan kinerja KPU Kabupaten Sumba Barat Daya pada pelaksanaan Rapat Koordinasi  hari ini, Kami akan menyampaikan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada semua Partai Politik, Dispenduk, dan Pihak TNI/Polri”. Kami juga akan bersurat kepada para stakeholder untuk memberikan masukan-masukan terkait perbaikan daftar pemilih, seperti pemilih TMS, Pindah Domisili, Pemilih Alih Status, Pemilih Pemula, Pemilih Ubah Data, dst. 

Rapat Koordinasi DPT Berkelanjutan kali ini merupakan pelaksanaan Rekapitulasi DPT berkelanjutan untuk Triwulan Pertama. Hasil rapat Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumba Barat Daya menghasilkan DPT sebanyak : 227.612 (Dua Ratus Duapuluh Tujuh Ribu Enam Ratus Dua Belas Pemilih. Dengan rincian pemilih  laki-laki : 116.528 ( Seratus Enam Belas Ribu Lima Ratus Dua Puluh Delapan) Pemilih dan Perempuan : 111.084 ( Seratus Sebelas Ribu Delapan Puluh Empat) Pemilih yang tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan.

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka, SE  menyarankan agar kedepan kerja sama dengan semua pihak dapat lebih diintensifkan lagi guna mendapat masukan terkait perbaikan data pemilih ini.  “Saya kira persoalan DPT ini selalu menjadi persoalan klasik pada setiap proses pemilihan dan pemilu. Oleh karena itu kerjasama dan keterbukaan dengan semua pihak menjadi penting dilakukan sehingga mendapat berbagai masukan dan tanggapan untuk mensinergikan  data pemilih yang pada akhirnya akan menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar valid dan berkualitas”

Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Nani, SP juga menyarankan agar KPUD Sumba Barat Daya dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)  sehingga momentum Pelaksanaan Pilkades Serentak yang rencananya akan berlangsung pada bulan Mei di Sumba Barat Daya dapat dimanfaatkan untuk memperoleh data pemilih yang benar-benar valid. “ Saya minta Teman-teman KPU SBD dapat memanfaatkan momentum Pilkades Serentak di SBD kali ini dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan DPMD Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memperoleh data pemilih hasil pendataan Panitia Pilkades yang kemudian disinkronkan dengan DPT Berkelanjutan,” ujarnya. Lebih lanjut Dominggus mengatakan  bahwa Pelaksanaan Pilkades Serentak, sesuai dengan Peraturan Bupati Sumba Barat Daya tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serentak dan Antar Waktu tahun 2021 akan dilaksanakan melalui 4( empat) tahapan, yaitu Tahapan Persiapan, Tahapan  Pencalonan, Tahapan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara, serta Tahapan Penetapan Calon Terpilih. Pada tahapan Persiapan terdapat kegiatan Pendaftaran dan Pendataan Pemilih. Oleh karena itu dengan adanya kerjasama antara KPU dan DPMD maka KPUD dapat meminta atau memperoleh data pemilih hasil  pendaftaran dan pendataan pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pilkades untuk dilakukan sinkronisasi dengan DPT Berkelanjutan.   

Ketua KPUD Sumba Barat Daya Mikhael Bulu, SH berjanji dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti saran tersebut. Ia menilai hal ini sebagai langkah tepat dan strategis yang dapat dilaksanakan.   “Ini adalah langkah tepat dan strategis yang perlu segera kita ditindaklanjuti bersama, Koordinasi dan sinergi dalam memperoleh daftar pemilih yang berkualitas perlu terus menerus kita lakukan sebagai upaya memperoleh data pemilih yang lebih akurat dan valit guna mewujudkan penegakan hak konstitusi warga negara.  Nanti teknis pelaksanaannya seperti apa akan kita bicarakan bersama-sama dengan pihak Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Saya kira momentum ini perlu kita ambil,” ujarnya.         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *