Kegiatan Rapat Kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu NTT, Thomas Djawa, SAH didampingi oleh Anggota Bawaslu dan Kabag Pengawasan Sekretariat Bawaslu NTT yang diikuti oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT (Foto:Humas Bawaslu SBD)

Tambolaka, Humas Bawaslu SBD – Sabtu,26/03/2022 Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Dominggus Nani, mengikuti  Rapat Kordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertempat di Aula Bawaslu NTT.

Kegiatan Rakor yang  dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Djawa, SH dan didampingi oleh empat Anggota masing-masing, Melpy Marpaung, ST, Baharudin Hamsah, M.Si, Jemris Fointuna, S.Pi dan Noldi Tadu Hungu, SPt dan Kabag Pengawasan Dra. Denny Fanny Matulessy, MM serta  Jajaran Sekretariat lainnya. Sebagai peserta dalam kegiatan Rakor tersebut adalah Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota Se-NTT.

Thomas Djawa dalam sambutan pembukaannya menekankan konsep pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabaupaten/Kota dalam pemutahiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan Surat Edaran bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengawasan data Pemilih Berkelanjutan adalah memastikan secara factual bahwa data yang dihasilkan dalam kegiatan PDPB, merupakan data yang valid yang akan digunakan pada pemilihan umum nanti. Untuk itu melalui kegiatan hari ini perlu didiskusikan secara mendalam sehingga menghasilkan satu pemahaman dan pandangan yang sama terkait konsep yang mau didesain terkait pengawasan data pemilih berkelanjutan.

Sementara itu Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dosen Fisip Undana Kupang, Dr.Rudi Rohi dengan materi Problematika Data Pemilih dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan , Erick Kurniawan, Peneliti sindikasi Pemilu dan Demokrasi yang menyampaikan materinya secara daring dengan materi Pengelolaan Data Pemilih Berkelanjutan Guna mengukur Upaya DPB untuk menjamin Hak Pilih warga Negara dan Pemateri terakhir adalah Jemris Fointuna, Anggota Bawaslu NTT dengan materi  terkait Pengawasan Daftar Pemilih di Kabupaten/Kota.

Rudi Rohi dalam pemaparannya menyoroti persoalan besar mengapa data pemilih selalu menjadi persoalan yang tidak berkesudahan. Menurut dia hal ini terjadi karena adanya fragmentasi resim data kependudukan yang mana ini merupakan resim administrasi yang lebih bersifat formalitas. Sedangkan Resim data pemilih berkaitan dengan hak politik dan hak warga negara yang tidak berurusan dengan formalitas administrasi kependudukan. Hal ini menyebabkan fragmentasi data pemilih dan kontestasi ditambah lagi dengan belum tertatanya manajemen dan prosedur  data pemilih dengan baik.

Erick Kurniawan  dengan materi Pengelolaan Data Pemilih Berkelanjutan menyoroti kedudukan Bawaslu dalam mengawasi Data Pemilih Berkelanjutan bukan saja untuk menyelesaikan permasalahan sistemik dalam penyusunan DPT. Bawaslu harusnya lebih didorong untuk memitigasi persoalan yang bersifat kasuistik seperti pemilih pindah domisili, pemilih yang berada di Lapas, Rumah Sakit maupun Pelajar / Mahasiswa.  Erick juga lebih mengharapkan kehadiran Bawaslu harus   dapat memastikan mekanisme pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan SOP yang berlaku. Proses penyusunan DPB dapat berjalan dengan baik apabila dilakukan secara maksimal dan lebih komprehensif apabila dilakukan dengan mensinergikan dengan stakehoulder.

Sementara itu Jemris Fointuna dalam uraiannya berkaitan dengan Pengawasan PDPB di NTT menekankan agar Bawaslu Kabupaten/Kota lebih intensif lagi membangun koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil agar mendiskusikan hal-hal terkait sinkronisasi data anatara KPU dan Dispenduk. Seperti data TMS yang sudah dihapus dari Sidalih dapat disesuaikan dengan data SIAK di Disdukcapil. (Humas Bawaslu SBD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *