Foto: Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya

Tambolaka, Bawaslu SBD_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kembali melakukan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) untuk persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Gubernur/Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2024.

Melalui media kehumasan, ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, SH menjelaskan bahwa metode pembentukan Panwaslu Kecamatan se-kabupaten SBD melalui evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan existing.

“Persiapan Pilkada tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan existing. Setelah dievaluasi dan ternyata ada yang mengalami kekosongan, Bawaslu SBD akan melakukan perekrutan baru,” jelas Yeremias Bayoraya Kewuan, SH, Selasa (23/04/24).

Menurutnya, konsep pembentukan Panwaslu Kecamatan didahului dengan evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan existing didasarkan pada Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, tertanggal 18 April 2024 terkait Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Tahun 2024.

Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia tersebut menyiratkan pembentukan panitia pengawas pemilihan menggunakan kategori evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan existing dan kategori perekrutan baru untuk pendaftar baru yang tidak termasuk anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024.

Terkait penjadwalan, metode evaluasi kinerja Panwascam existing dimulai dengan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi tanggal 23 April sampai 27 April 2024. Pelaksanaan evaluasi pada tanggal 26 April sampai 27 April 2024 serta pengumuman Panwas Kecamatan existing tanggal 1 Mei sampai tanggal 2 Mei 2024.

“Setelah diumumkan Panwascam yang memenuhi syarat dan apabila terjadi kekosongan anggota Panwascam maka dilakukan perekrutan baru,” kata Ketua Bawaslu SBD. Hal tersebut, menurutnya, karena kondisi setiap kecamatan yang berbeda dan beberapa pertimbangan seperti Kesehatan, anggota Panwaslu Kecamatan yang telah kerja pada instansi lain atau telah lulus PPPK. Perekrutan baru dimulai sesuai jadwal yaitu mulai pengumuman pendaftaran pada tanggal 3 sampai 4 Mei 2024.

Ketua Bawaslu SBD memastikan akan perketat integritas dan profesionalisme bagi kandidat Panwascam pada Pilkada serentak tahun 2024 baik yang akan dievaluasi maupun yang akan direkrut baru. “Bawaslu miliki alat ukur yang baku dalam mengevaluasi para kandidat Panwascam. Berkaca pada Pemilu 2024 lalu, butuh integritas maksimal pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya,” tegas Ketua Bawaslu SBD.

* Humas_Bawaslu_SBD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *