Tambolaka– Panwaslu Kecamatan Kodi mencegah Kampanye salah satu Caleg PKPI Atas Nama Muhammad Guntur di Kampung Weiyengngo yang akan dilakukan pada hari senin, tanggal 1 april 2019.

Alasan pencegahan kampanye tersebut dikarenakan  tidak memiliki STTP. Menurut penuturan ketua Panwaslu Kecamatan Kodi, STTP merupakan bukti mereka telah mengurus surat pemberitahuan kegiatan (SPK) kepada KPU, Bawaslu dan Polres. Disini kami   temukan caleg yang tidak memiliki STTP, oleh karena itu maka kegiatan tersebut  dicegah, Senin (01/04/2019).

Penulis Erik Dara Bolo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *