Tambolaka– Panwaslu Kecamatan Kodi mencegah Kampanye salah satu Caleg PKPI Atas Nama Muhammad Guntur di Kampung Weiyengngo yang akan dilakukan pada hari senin, tanggal 1 april 2019.
Alasan pencegahan kampanye tersebut dikarenakan tidak memiliki STTP. Menurut penuturan ketua Panwaslu Kecamatan Kodi, STTP merupakan bukti mereka telah mengurus surat pemberitahuan kegiatan (SPK) kepada KPU, Bawaslu dan Polres. Disini kami temukan caleg yang tidak memiliki STTP, oleh karena itu maka kegiatan tersebut dicegah, Senin (01/04/2019).
Penulis Erik Dara Bolo