Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, sangat penting merumuskan hasil-hasil pengawasan dan rekomendasi di dalam laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2019. Saran perbaikan dan rekomendasi dari sebuah laporan akhir hasil pengawasan pemilu menurutnya jadi rujukan perbaikan pemilu ke depan.

“Rekomendasi ini adalah rujukan untuk perbaikan pemilu kedepan,” katanya saat memberikan sambutan dalam Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu 2019 di Gorontalo, Minggu (14/7/2019).

Baca Juga Diawasi Bukan Quick Countnya, Tapi Penghitungan Manual!

Beliau menilai, tugas sebagai pengawas pemilu sangat banyak. Tapi, baginya menjadi tanggung jawab pengawas untuk membuat laporan akhir hasil pengawasan sebagai pertanggungjawaban kepada DPR, pemerintah dan publik. Dia bilang,kalau tidak dituangkan dalam bentuk laporan tidak akan dibaca oleh publik.

Baca Juga Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Gelar Upacara Peringati Hari Lahirnya Pancasila

“Laporan akhir hasil pengawasan itu adalah amanah dari undang-undang,” terangnya.

Dia menambahkan, Bawaslu juga telah menyusun sistematika pembuatan laporan sehingga memudahkan dalam penyusunannya. Abhan mengingatkan, pembuatan laporan sebaiknya yang bersifat komunikatif dan informatif.

“Pada dasarnya bagaimana cara membuat laporan yang mudah dipahami oleh publik,” ujarnya.

Berita Ini Telah Tayang di Bawaslu.go.id dengan Judul Abhan: Laporan Akhir Pengawasan Jadi Rujukan Perbaikan Pemilu

Tags Abhan , Bawaslu RI , Bawaslu NTT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *