Dok Foto: Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Sumba Barat Daya saat launcing Posko Kawal Pilih.

Tambolaka, Bawaslu SBD. Rabu (26/06/2024) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya membuka posko kawal hak pilih, Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk dapat mengawal bahwa setiap penduduk Kabupaten Sumba Barat Daya yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terakomodir dalam Daftar Pemilih.

Posko Kawal Hak Pilih ini dilouncing di halaman sekretariat Bawaslu Sumba Barat Daya, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan,SH, Anggota Bawaslu Sumba Barat Daya yang juga adalah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Emanuel Koro,S.Pd, Koordinator Sekretariat, Yosephin Uly Widyastuti, S.Si dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Sumba Barat Daya. Posko Kawal Hak Pilih juga dibuka di seluruh Kantor Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sumba Barat Daya.

Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, mengatakan bahwa Posko Kawal Hak Pilih merupakan salah satu bagian yang tidak dipisahkan pada proses pengawasan Penocokkan dan Penelitian (Coklit) yang sedang dilakukan oleh Pantarlih se-Kabupaten Sumba Barat Daya. “Posko Kawal Hak Pilih dimaksud untuk mengakomodir hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat pemilih di Kabupaten Sumba Barat Daya. Mana kala ada hal tertentu yang mengakibatkan tidak terakomodirnya hak pilih warga masyarakat atau terlewatkan saat pen-Coklitan, Bawaslu siap menerima aduan masyarakat,” ujar Yeremias.

Selain itu, Ketua Bawaslu menegaskan kembali kepada jajaran adhoc Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat Daya untuk secara bersama membuka Posko Kawal Hak Pilih baik secara oofline maupun online dengan memaksimalkan media sosial masing-masing. “Sudah ditegaskan saat apel siaga pengawasan Coklit, kepada semua jajaran Panwaslu Kecamatan untuk menyiapkan dan membuka Posko Kawal Hak Pilih di setiap kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terkhusus para kelompok rentan yang tinggal di polosok tanpa akses informasi, masyarakat adat, kaum disabilitas, kelompok aliran kepercayaan dan kelompok lanjut usia,” kata beliau menimpali.

Anggota Bawaslu (Kordiv HP2H), Eman Koro mengatakan Posko Kawal Hak Pilih ini adalah bentuk upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya agar memastikan semua masyarakat yang mempunyai hak pilih, memenuhi syarat sebagai pemilih di Kabupaten Sumba Barat Daya agar didata dan terdata dalam Daftar Pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

Lanjut, Eman Koro Menegaskan bahwa jajaran Pengawas Kabupaten Sumba Barat Daya siap melakukan patroli pengawasan secara berjenjang selama proses coklit berlangsung serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) siap melakukan uji petik minimal 10 Kepala Keluarga perhari atas kerja pantarli, dengan maksud untuk memastikan pantarli melakukan tugas taat pada prosedur sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan secara teknis di Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Bawaslu Sumba Barat Daya Berharap kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan, Informasi kepada pengawas pemilihan terdekat, apabila ada dugaan pelanggaran selama tahapan pemutakhiran data pemilih diwilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, serta mengimbau kepada masyarakat memastikan diri dikunjungi pantarli untuk didata sebagai pemilih pada pemilihan serentak Tahun 2024.

Humas Bawaslu SBD

Penulis Theny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *