Komisioner Bawaslu SBD lakukan koordinasi dengan management PT. Mitra Niaga terkait Pilkada di Sumba Barat

Tambolaka, Bawaslu SBD, Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu Sumba Barat Daya melakukan patroli pengawasan di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumba Barat. Seperti diketahui Kabupaten Sumba Barat adalah salah satu kabupaten  yang menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  serentak tahun  2020.

Beberapa wilayah Kabupaten Sumba Barat yang berbatasan langsung dengan Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya adalah Desa Wee Tana, Kecamatan Lamboya Barat, Kabupaten Sumba Barat berbatasan dengan Desa Karang Indah, Kec. Kodi Blaghar, Desa Dangga Mangu, Kecamatan Wewewa Timur. Kelurahan Dira Tana, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat berbatasan dengan Desa Dede Pada, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya. Sedangkan di wilayah Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat terdapat Desa Wanno Kasa berbatasan dengan Desa Mata Wee Lima, Kecamatan Wewewa Timur, Desa Lingu Lango berbatasan dengan Desa Reda Wano, Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Malata, Kecamatan Tana Righu, berbatasan dengan Desa Loko Kalada, Kecamatan Loura, Kabupaten sumba Barat Daya.

Bawaslu Sumba Barat Daya melakukan Patroli Pengawasan menjelang Pilkada Sumba Barat atau Masa Tenang pada Selasa (8/12/2020). Beberapa wilayah perbatasan yang menjadi sasaran Patroli Pengawasan Bawaslu SBD adalah Desa Karang Indah, Kecamatan Kodi Blaghar, Desa Loko Kalada, Kecamatan Loura dan Desa reda Wano, Kecamatan Wewewa Utara. Ketiga titik ini menjadi fokus pengawasan karena selain wilayahnya berbatasan secara administrasi, rumah-rumah penduduknya sangat berdekatan.  Seperti perbatasan Desa Loko Kalada dan Desa Reda Wano misalnya, terdapat rumah penduduk yang letaknya masuk dan keluar wilayah desa. Bahkan hasil pantauan pada Desa Reda Wanno, dalam satu rumah terdapat penghuni yang secara administrasi kependudukan berbeda kabupaten.  Sedangkan wilayah Desa Karang Indah dan Desa Wee Tana misalnya terdapat begitu banyak warga SBD yang bekerja dan tinggal dalam area perkebunan Cacao milik PT Mitra Niaga. Dimana dalam kompleks mess karyawan PT Mitra Niaga terdapat satu TPS (Tempat Pemungutan Suara). Bahkan mayoritas karyawan PT. Mitra Niaga adalah warga Sumba Barat Daya.

Dalam kegiatan tersebut Tim Bawaslu Sumba Barat Daya yang  terdiri dari Nikodemus Kaleka ( Ketua), Sekti Handayani (anggota), Dominggus Nani (Anggota) beserta staf dan juga melibatkan dua orang alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dari SBD yakni Emanuel Koro, SPd dan Daniel Ndara Kapala, SPd. Bentuk kegiatannya yaitu melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat, bertemu langsung dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta pihak Management PT Mitra Niaga.  Kegiatan tersebut cukup mendapat respon positif dari berbagai pihak yang ditemui, dan berkomitmen menjaga suasana yang kondusif di daerah perbatasan.  Manager PT. Mitra Niaga yang ditemui, mengatakan “sudah beberapa kali pelaksanaan pemilu digelar dan salah satu titik TPS berada di area perkebunan dan tidak pernah terjadi persoalan. Hal ini tentu karena kami selaku pihak perusahaan selalu menghimbau dan menekankan kepada penyelenggara maupun pemilih yang kebetulan adalah karyawan disini untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada.  Bahkan kami tidak pernah mengintervensi karyawan kami untuk memilih calon tertentu,masing-masing disilahkan untuk menggunakan hak pilih dan memilih sesuai hati nurani”, ujarnya.          

Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumba Barat Daya, Dominggus Nani mengaskan bahwa meskipun tidak melaksanakan Pilkada, Bawaslu SBD tetap melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. “Salah satu tujuan Patroli Pengawasan ini dilakukan adalah dalam rangka mencegah dan mengantisipasi adanya keterlibatan warga Sumba Barat Daya untuk ikut memilih pada hari H pada TPS yang berbatasan langsung dengan wilayah Sumba Barat.”  Lebih lanjut dikatakannya “ memang secara administrasi warga SBD tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, namun bukan tidak mungkin warga SBD yang ikut menyaksikan atau sekedar menonton disekitar TPS dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambil bagian dalam pemilihan tersebut. Sebagai contoh misalnya terdapat wajib pilih yang tidak berada ditempat dan kebetulan namanya sama persis atau mirip dengan warga SBD, bisa saja surat panggilan itu diberikan” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *