Dokumentasi foto: Ketua dan Komisioner Bawaslu SBD saat mengklarifikasi Kepala Desa Laga Lete terkait Dugaan keterlibatan dalam kampanye.

Tambolaka,Kamis (11/01/2024) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Laga Lete yang di duga terlibat dalam kampanye di Kampung Wanno Mareda, Dusun 4 RT 12, Desa Laga Lete, Kecamatan Wewewa Barat pada Sabtu 30  lalu.

Klarifikasi ini dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, sejak Pukul 10.00 – 12.00 Wita. Klarifikasi ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan,SH, Komisioner Bawaslu Sumba Barat Daya sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H), Emanuel Koro,S.Pd serta Sekti Handayani,SH selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP dan PS).

Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Laga Lete dilakukan setelah Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya menerima hasil pengawasan kampanye pada, Sabtu (30/12/2003).Dalam Klarifikasi ini Kepala Desa Laga Lete, Bernardus B Malo secara jujur mengakui bahwa dirinya secara sadar dan ikhlas ikut serta dalam kampanye yang dilakukan oleh seorang Calon Legislatif (Caleg) dari salah satu Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024, Daerah Pemilihan SBD 3 yang meliputi Kecamatan Wewewa Barat dan Wewewa Selatan.

Dalam klarifikasi ini, Kepala Desa Laga Lete juga mengakui telah mendengar imbauan terkait Netralitas ASN,TNI/POLRI, Kepala Desa, Aparat Desa dan BPD serta  pihak-pihak yang dilarang secara aturan terlibat dalam kampanye. Sebelum klarifikasi selesai Kepala Desa Laga Lete menyatakan permohonan maaf dan penyesalan serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan.

Setelah klarifikasi selesai Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Yeremias Bayoraya Kewuan, SH memberikan pernyataan bahwa yang bersangkutan yang bersangkutan (Kades Laga Lete) secara spontan melakukan tanggapan atas kampanye. “ Dari hasil klarifikasi, beliau tidak mengajak mendukung atau mengampanyekan caleg tertentu tetapi tetapi justru terprovokasi untuk menanggapi bahwa program yang disalurkan oleh partai politik tertentu berasal dari data desa,” kata Yeremias.

‘Bawaslu SBD tetap melakukan pengawasan agar para kades tetap menjunjung tinggi netralitas  demi pemilu yang berintegritas di Kabupaten Sumba Barat Daya,” lanjutnya.

Sekti Handayani Selaku Kordiv PP& PS turut memberikan imbauan terkait netralitas pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye seperti ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Aparat Desa.

Humas Bawaslu SBD By Theny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *