Foto bersama Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh.Darwan, S.Si dan Melpi M. Marpaung, ST.,SH.MH, Anggota Bawaslu SBD Emanuel Koro, S.Pd dengan Peserta dari SBD.

Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya mengirim peserta ke Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengikuti Kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang dilaksanakan di hotel Sahid T-More Kupang Jl. Piet A. Tallo, Oesapa Selatan, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, (22/06/2024).

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Emanuel Koro (Kordiv HP2H) mengantar langsung peserta SKPP dikupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Peserta sebanyak 5 orang terdiri dari 2 Perempuan dan 3 laki-laki.

Kegiatan SKPP ini dilaksanakan selama 4 hari mulai dari tanggal 20 – 23 Juni 2024 dengan peserta 100 orang yang berasal dari 14 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, salah satunya adalah kabupaten Sumba Barat Daya.

Eman Koro (Kordiv HP2H) menyebutkan bahwa selama kegiatan berlangsung difasilitasi langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten/kota masing-masing, serta dibimbing langsung oleh Narasumber yang latarbelakangnya berasal dari Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pegiat Pemilu, LSM, Akademisi yang kapasitasnya tidak diragukan lagi, bahkan ahli Pidana Pemilu.

SKPP adalah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas. Di satu sisi, Bawaslu menyediakan layanan pendidikan, di sisi masyarakat, pemilih berinisiatif untuk turut berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

SKPP bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat.

Lanjut, Eman Koro yang juga merupakan Alumni SKPP Tahun 2020 berharap semoga kader pengawas partisipatif yang sudah mengikuti kegiatan SKPP dikupang bisa mengikuti kegiatan dengan baik dan proaktif, sebab jika kembali akan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya untuk membantu dengan partisipatif mengawasi proses pemilihan. Pengawas Partisipatif adalah kerja mulia yang menjadi tanggung jawab moril sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap demokrasi.
Semoga dengan hadirnya SKPP dan berkolaborasi dengan seluruh alumni SKPP dan P2P dikabupaten Sumba Barat Daya bisa membantu mengawal Demokrasi diTanah Marapu Loda Wee Maringngi, Pada Wee Malala berjalan dengan baik. Sebab esensi dari sebuah Demokrasi adalah menciptakan kejujuran dan keadilan. Oleh karena itu, kita semua harus bersama sama memastikan seluruh proses pemilihan berjalan dengan jujur agar memberikan keadilan bagi semua pihak dengan seadil-adilnya.

Acara Penutupan yang dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak Amrunur Muh. Darwan, S.Si (Kordiv P2H), Melpi M. Marpaung, ST.,SH.,MH (Kordiv PP Datin) dan Kabag Kehumasan beserta Staf P2H Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sambutan Kordiv P2H, Amrunur Mengatakan bahwa Kader Pengawasan Partisipatif harus membantu secara aktif memberikan informasi kepada Bawaslu serta menjadi perpanjangan tangan Bawaslu untuk membantu melakukan pencegahan setiap tahapan pemilihan untuk mencegah atau meminimalisir dugaan pelanggaran dalam pemilihan. Kembali dari kegiatan SKPP ini segerah melakukan silahturahmi atau lapor diri di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.

Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Eman Koro(Kordiv HP2H) menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah memberikan ruang bagi regenerasi Sumba Barat Daya menjadi bagian dalam peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2024.
Terima kasih kepada seluruh Narasumber atas Ilmu dan Pengalaman yang dibagikan kepada peserta, semoga kembali kelak bermanfaat untuk diri sendiri, Daerah, bangsa dan Negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *