Foto: Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi NTT kepada Bawaslu Sumba Barat Daya, oleh Anggota Komisi Informasi Provinsi NTT Maryanti Hermina Adoe, Kupang, 7/12/2022. (Foto:Humas Bws SBD)

Kupang-Bawaslu SBD, Rabu,7/12/2022. Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali lagi menggelar acara Penganugerahan keterbukaan Informasi badan publik. Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Eltari Kupang tersebut dihadiri oleh Para pimpinan OPD Pemerintah Provinsi NTT, Kapolda NTT, Kajati NTT, Danlanal 7 Kupang, Danlanud Eltari Kupang, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Pimpinan Lembaga, BUMN/BUMD,Ketua Partai Politik, KPU Provinsi, KPU Kabupaten /Kota terundang dan Bawaslu Provinsi NTT serta Bawaslu Kabupaten /Kota.

Acara yang diawali dengan sambutan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Agus Lede Bole Baja. Agus Bole Baja dalam sambutannya mengatakan Komisi Informasi Provinsi NTT dibentuk sebagai jawaban  negara dalam mengakomodir hak publik dalam memeperoleh informasi yang merupakan hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam pasal 28 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 28 huruf f berbunyi Setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memeperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa hadirnya Komisi Informasi Provinsi NTT sebagai representasi negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan juga merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara. Dengan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan negara maka akan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di NTT. Selain itu dengan adanya pengelolaan informasi lembaga yang terbuka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik pada setiap badan publik.

Penanugerahan penghargaan keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Propinsi NTT sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah memberikan akses informasi publik seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.


Foto bersama saat acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik se-Provinsi NTT (Foto:Humas Bws SBD
 

Penyerahan Slot77 penghargaan oleh KI Provinsi Slot NTT kali ini dibagi dalam beberapa kategori penilaian yakni Pemerintahan Kabupaten/Kota se NTT, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi NTT, Lembaga Penyelenggara Pemilu, Lembaga Vertikal, Partai Politik, LSM, Perguruan Tinggi dan BUMN/BUMD. Untuk penilaian kali ini terdapat 112 lembaga badanĀ  publik yang diverifikasi dan dinilai oleh Tim Monev Komisi Informasi Provinsi NTT dikelompokkan sebagai lembaga publik Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Bawaslu Sumba Barat Daya untuk tahun 2022 ini, memperoleh penghargaan untuk kategori Penyelenggara Pemilu sebagai Badan Publik Informatif.  Selanjutnya Bawaslu Sumba Barat Daya juga menjadi Lembaga / Badan Publik dengan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik I dari sekian lembaga/badan publik di Nusa Tenggara Timur dengan kategori penilaian Informatif.

Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Dominggus Nani sesaat setelah menerima penghargaan tersebut mengatakan merasa bangga dengan prestasi iniĀ  dan berterimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi NTT. Namun ia juga mengakui bahwa pemberian penghargaan ini juga menjadi motivasi dan tantangan tersendiri bagi Bawaslu Sumba Barat Daya untuk terus menyajikan informasi kepada publik setiap saat. Slot online Dirinya berjanji akan terus berusaha untuk senantiasa memberikan akses informasi yang terbaik kepada publik. Apakah itu informasi kegiatan-kegiatan Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu serentak tahun 2024, maupun permintaan informasi publik oleh masyarakat umum sebagai upaya memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. slot (Humas Bws SBD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *