Ket.foto: Penyerahan data hasil Uji Petik oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Dominggus Nani, SP kepada Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,
Eni Pangastuti disaksikan Anggota KPU lainnya  di Aula KPU SBD, Rabu (23/03/2022). Foto: Alex Tanggu Solo

Tambolaka,Bawaslu SBD – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Dominggus Nani, SP melakukan koordinasi dan menyampaikan hasil uji petik Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada KPU Kabupaten Sumba Barat Daya. Dalam kegiatan kordinasi tersebut. Kunjungan dalam rangka kordinasi dan penyerahan hasil uji petik tersebut dilakukan pada Rabu, 23 Maret 2022. Kordiv PHL Bawaslu SBD yang didampingi staf teknis Divisi Pengawasan, Yohanis Dedi Dokubani, S.AP dan Staf Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Alexander Tanggu Solo, ST dan diterima oleh Anggota KPU SBD Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Eni Pangastuti, Divisi Hukum dan SDM,  Dikson Nix Yo Dally,S.Sos dan Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Drs.Abubakar Pua.
Dominggus Nani memaparkan bahwa kegiatan uji petik Data Pemilih tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Sumba Barat Daya, dalam rangka memperoleh informasi langsung dari lapangan terkait akurasi data pemilih. Sejauh ini baru beberapa desa yang menjadi sasaran uji petik yakni desa Dede Pada, Desa Nyura Lele Kecamatan Wewewa Timur, Desa Omba Rade, Desa Wee Rame, Kecamatan Wewewa Tengah, Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa  Barat, Wee Pangali, Kecamatan Kota Tambolaka serta Desa Mata Kapore, Kecamatan Kodi Bangedo. Selain penyerahan hasil uji petik data pemilih, koordinasi ini juga bertujuan untuk membahas terkait persoalan data Pemilih di Kabupaten Sumba Barat Daya serta persiapan menjelang tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.
“ Dalam uji petik yang dilakukan dilapangan, terdapat beberapa indikator yang menjadi sasaran, yakni Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Memenuhi Syarat tapi belum terdaftar, Pemilih Pindah Domisili, Pemilih Alih Status dari TNI/Polri menjadi Warga Sipil atau sebaliknya, serta Pemilih Ubah Data dan Pemilih Disabilitas” Ujarnya.
Anggota Bawaslu SBD tersebut menuturkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana diperintahkan undang-undang harus lebih giat dilakukan. Ia juga berharap kesadaran masyarakat perlu ditumbuhkan melalui sosialisasi secara massif terkait data pemilih ini. “ Memang secara teknis pendataan pemilih ini akan diperbaiki pada proses coklit oleh Petugas Pemutkhiran Data Pemilih (PPDP), tapi dengan memperbaiki lebih dini data pemilih ini akan memudahkan dan meringankan PPDP nantinya. Dan yang paling penting adalah akan dihasilkan data pemilih yang benar-benar valid dan akurat”,Tuturnya.
Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Eni Pangastuti menanggapi perihal hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras serta hasil pelaksanaan uji petik yang dilakukan tersebut.  “ Kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu SBD sudah menyampaiakn data hasil uji petik, kami merasa terbantu dengan kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman di Bawaslu SBD untuk mewujudkan data pemilih yang lebih baik kedepannya. Data ini akan kami kaji  dan sinkronkan dengan data hasil pencermatan kami juga” Kata Eni.
Sementara itu Anggota KPU, Drs. Abubakar Pua juga berharap melalui koordinasi dan komunikasi ini dapat menjaga hubungan baik antar lembaga. Oleh karena itu sangat penting kedua lembaga ini untuk senantiasa membangun komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Terkait data pemilih menurutnya bahwa kedua lembaga ini sebagai penyelenggara pemilu,tentu telah memiliki pengalaman masing-masing, dimana persoalan data pemilih ini selalu menjadi obyek sengketa yang senantiasa dipersoalkan para pihak. Untuk itu ia meminta agar KPU dan Bawaslu sama-sama bersinergi dengan berbagai pihak dalam menyiapkan dan menghasilkan data pemilih yang lebih baik. “ Saya berharap agar kedepan kedua lembaga ini, KPU dan Bawaslu semakin Solid dalam melaksanakan tugas masing-masing sesuai yang diamanatkan undang-undang demi dan untuk pelaksanaan pesta demokrasi yang bermartabat dan berintegritas di bumi Loda Wee Maringi, Pada Wee Malala” Ujarnya. (Humas Bawaslu SBD) .
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *