Pimpinan dan Staf Bawaslu SBD Saat Kegiatan RDK di Ruang Rapat Bawaslu SBD.

Tambolaka, Kamis, 29/04/2021 bertempat di ruang kerja Sekretariat, Pimpinan beserta seluruh staf sekretariat Bawaslu Sumba Barat Daya menyelenggarakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) tentang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Nikodemus Kaleka, SE dan didampingi oleh Dominggus Nani,SP dan Sekti Handayani, SH selaku Anggota. Nikodemus Kaleka dalam arahan pembukaan kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan RDK tentang BMN adalah untuk meningkatkan dan menyamakan pemahaman seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya terkait Pengelolaan dan Penatausahaan BMN pada lingkungan sekretariat Bawaslu. Lebih lanjut Nikodemus menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan mendukung terciptanya tertib pengelolaan Barang Milik Negara sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.

Sementara itu Anggota Bawaslu Sumba Barat Daya, Dominggus Nani, SP mengatakan bahwa untuk mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pengawas pemilu pada sekretriat Bawaslu agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien tentu sangat membutukan sarana dan prasarana yang memadai. Oleh karena itu  melalui kegiatannya RDK ini Dominggus berharap dapat terciptanya pemahaman yang sama bagi semua jajaran Sekretariat Bawaslu SBD dalam mengelolah Barang Milik Negara yang ada ini. “Saya kira kita semua harus membangkitkan dan meningkatkan rasa memiliki semua fasilitas yang ada dikantor ini, kita semua bertanggung jawab terhadap BMN tersebut karena barang-barang tersebut merupakan fasilitas yang disediakan negara untuk kita dalam menunjang kinerja kita masing-masing,” ujarnya.    

Sekti Handayani, SH selaku Kordinator SDM dan Organisasi pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa setiap kita yang selaku pengguna Barang Milik Negara harus mampu menjaga dan merawatnya dengan baik dalam rangka kepentingan kelembagaan. Sekti menekankan bahwa dalam pengelolaan BMN hendaknya memperhatikan prinsip-prinsin pengelolaan dan penatausahaannya sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah..

Setelah dibuka secara resmi selanjutnya  penyampaian materi oleh Kordinator Sekretariat Bawaslu Sumba Barat Daya, Melkianus U.R.Mede, SE tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Melkianus dalam pemaparannya menekankan pentingnya pengelolaan dan penatausahaan BMN secara baik. Dalam pemaparannya Kordinator Sekretraiat Bawaslu SBD ini banyak mengulas tentang tujuan Penatausahaan BMN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 27 tahun 2014.

Sebelum sesi diskusi dilakukan staf pengelolah BMN  Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya  Mario Apolinaris Abit, SKM menyampaikan laporan perkembangan BMN sejak tahun 2018-2020. Laporan yang disampaikan tersebut menggambarkan kondisi BMN di sekretariat Bawaslu Sumba Barat Daya secara terperinci.   

Dalam diskusi beberapa staf sekretariat mengeluhkan kondisi beberapa fasilitas BMN serta kekurangan fasilitas lainnya seperti lemari arsip yang belum memadai. Staf Divisi PHL Melkianus Dappa, SH misalnya mengeluhkan tidak berfungsinya beberapa inventaris kantor seperti komputer dan printer yang sudah rusak serta kapasitas penyimpanannya yang terbatas, kurangnya beberapa inventaris kantor juga mengakibatkan terhambatnya proses pengawasan berbasis digital.  Untuk itu dirinya berharap agar segera diusulkan pengadaan beberapa unit komputer dengan spesifikasi yang lebih baik.    

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *