Ket Foto: Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, saat menjadi pembina Apel Siaga Awasi Coklit bersama jajaran Panwaslucam Se-Kabupaten Sumba Barat Daya

Tambolaka, Bawaslu SBD. Senin (24/06/2024) Bawaslu Sumba Barat Daya mengelar Apel Siaga di halaman Kantor Bawaslu SBD, Apel kekuatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) dan Pengawas Kelurah Desa Se-Kabupaten Sumba Barat Daya.

Apel Siaga ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terkait proses pengawasan Tahapan Pencocokan  dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan mulai hari ini hingga Tanggal 24 Juli 2024 .

Adapun yang menjadi Fokus Pengawasan dalam Tahapan Coklit ini adalah, Ketaatan terhadap seluruh prosedur pelaksanaan coklit, Kepala Keluarga yang tidak dicoklit tapi  ditempel stiker, Kepala Keluarga yang  dicoklit tapi  tidak ditempel stiker, Kepala Keluarga yang sudah dicoklit dan sudah  ditempel stiker, Pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir, Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung, Pantarlih yang tidak mempunyai SK, Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sedangkan yang menjadi prioritas pengawasantahapan  coklit dalan Pemilihan serentak Tahun 2024 adalah, Daerah terluar: pemilih didaerah susah akses, wilayah perbatasan, kepulauan dan Kelompok rentan, pemilih disabilitas, PSK dilokalisasi, kelompok aliran/agama yang menolak coklit serta Pemilih terkonsentrasi/terisolir, pemilih di Pondok Pesantren, Lapas, Rutan, Rusun, relokasi/dampak bencana alam lonsor, daerah tambang.

Selaku Pembina dalam apel siaga ini adalah Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan,SH. Saat memberikan arahan, Yeremias mengingatkan bahwa bagi Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya dan jajaran adhoc, proses Coklit adalah tahapan krusial dan mesti diawasi secara ekstra. “Konsep pengawasan secara umum oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya dan jajaran adhoc (Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan) adalah data dan manusia. Tahapan Coklit perlu diawasi ekstra ketat karena terkait dua hal ini karena menjadi biang pemicu kerawanan pada Pemilihan tahun 2024,” tegas Yeremias.

Lebih lanjut, Jermy Kewuan, demikian beliau disapa, menegaskan seluruh jajaran adhoc untuk selalu mengutamakan pengawasan melekat, uji petik sehari untuk sepuluh (10) KK serta pengawasan langsung terhadap pelanggaran. “Laporan secara periodic yaitu setiap empat (4) hari harus disampaikan agar dapat diketahui progress pengawasan Coklit. Alat kerja dan dokumentasi sangat penting dilampirkan agar menjadi alat bukti bahwa jajaran kita benar melakukan pengawasan,” ujar beliau.

Selain itu, jajaran Panwaslu Kecamatan diimbau untuk membuka Posko Kawal Hak Pilih di setiap kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat Daya, melakukan koordinasi dengan Camat, kepala desa dan pihak kompoten lainnya  serta melakukan patroli pengawasan secara rutin. “Posko aduan dapat offline maupun online dan sebarkan di media sosial masing-masing. Mohon dengan sangat kepada rekan-rekan Panwaslu Kecamatan agar melakukan koordinasi dan patroli pengawasan agar potensi pelanggaran dapat diredam untuk kemaslahatan demokrasi di bumi Loda Wee Maringi, Pada Wee Malala, tanah Sumba Barat Daya tercinta,” harap Yeremias Bayoraya Kewuan, mengakhiri.

Humas Bawaslu SBD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *