Kupang – Anggota Bawaslu NTT Jemris Fointuna Buka Bimbingan teknis peliputan dan penulisan berita Bagi staf tingkat Bawaslu Kab/Kota Se – Nusa Tenggara Timur, Senin (09/12/2019).

Tujuan kegiatan untuk memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi diperlukan sumber daya aparatur pengawas pemilu yang memahami tentang pengelolaan kehumasan yang profesional melalui media website resmi pada masing – masing Bawaslu Kab/Kota se – Provinsi Nusa Tenggara Timur seperti yang tercantum dalam surat edaran badan pengawas pemilihan umum republik indonesia nomor : 506/ Bawaslu – Prov/NTT/PW.02/XII/2019 tentang kegiatan bimbingan teknis peliputan dan penulisan berita.

“Humas memiliki tiga dimensi informasi antara lain Above the line yakni desiminasi melalui media mainstream radio, TV dan media cetak, Through the line yakni diseminasi melalui media online dan media sosial (Whatsapp, Facebook, Twitter, Youtube, Instagram, dll), serta Below The line yakni desiminasi melalui media tatap muka, media luar ruang, pertunjukan rakyat, seminar, dll. ” Tutur anggota Bawaslu Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna

Bawaslu NTT

Bawaslu RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *