Bawaslu SBD Serahkan RAB Usulan Dana Hibah Pilkada tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah

Penyerahan Draft Usulan Rancangan Anggaran Biaya Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 Oleh Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka,SE Kepada Bupati Sumba Barat Daya,dr.Kornelius Kodi Mete.
 

Tambolaka, Bawaslu SBD-Menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya mulai lakukan berbagai persiapan. Sebagaimana yang kita ketahui saat ini, bahwa KPU RI telah menetapkan time line Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Merujuk pada tahapan yang telah ditetapkan tersebut maka Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan berbagai langkah strategis. Salah satu agenda yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya adalah melakukan koordinasi dan penyampaian Rancangan Anggaran Biaya (RAB) usulan danah hibah untuk Pilkada tahun 2024.

Penyampaian RAB usulan danah hibah tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka, SE didampingi Anggota Bawaslu SBD, Dominggus Nani, SP dan Sekti Handayani, SH pada hari Kamis, 17/03/2022. Bertempat diruang kerja Bupati Sumba Barat Daya, Bawaslu Sumba Barat Daya diterima langsung oleh Bupati SBD, dr.Kornelius Kodi Mete.

Dalam kesempatan tersebut  Nikodemus Kaleka, SE mengatakan bahwa usulan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan tersebut masih merupakan draft usulan. Adapun tujuan pengusulan draft RAB tersebut lebih awal diajukan agar Pemda SBD dapat melakukan saving anggaran mulai tahun ini sehingga tidak memberatkan beban biaya pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pada Kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Nani menegaskan bahwa pihaknya juga berharap pada pelaksanaan Pilkada Serentak nanti terjadi sharing anggaran antara provinsi dan Kabupaten mengingat pilkada serentak tahun 2024 juga akan diikuti pilkada gubernur.

Bupati Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete pada kesempatan tersebut berjanji akan melihat dan mengkaji usulan anggaran dari Bawaslu Sumba Barat Daya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Melihat besaran anggaran yang diusulkan tersebut rasanya sulit untuk sepenuhnya dapat diakomodir, hal ini karena kondisi APBD saat ini berada pada situasi yang sulit karena pandemic covid-19. Dirinya juga berpesan agar bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya dalam melakukan tugas-tugas pengawasan Pilkada lebih mengedepankan pengawasan partisipatif masyarakat. Hal ini selain dapat mengurangi beban kerja penyelenggara dalam hal ini Bawaslu selaku pengawas juga dapat menghemat atau terjadinya efisiensi anggaran pengawasan.

Selain kepada Pemerintah Daerah draft usulan Rancangan Anggaran Biaya Pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2024, juga disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten SBD. Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya diterima oleh 3 orang Pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD, Rudolf Radu Holo, Wakil Ketua I, H. Samsi Pua Golo, ST dan wakil Ketua II, Matheus Maximus Mario Kaka, S.Sos. Para Pimpinan DPRD juga sepakat untuk mendukung sepenuhnya tugas-tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya. Namun mereka juga berharap usulan anggaran yang diajukan tersebut dapat lebih dirasionalkan lagi mengingat kondisi keuangan daerah yang kurang mendukung.  (Humas Bawaslu – DN)

Penyerahan Draft Usulan Rancangan Anggaran Biaya Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 Kepada Pimpinan DPRD Sumba Barat Daya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *